Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Surat Edaran Proses Verifikasi Berkas Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017

Sehubungan dengan program sertifikasi guru tahun 2017, Direktorat GTK Madrasah akan melakukan verifikasi berkas secara berjenjang melalui SIMPATIKA di http://simpatika.kemenag.go.id dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Proses verifikasi berkas dibuka di SIMPATIKA mulai tanggal 30 Agustus 2017 hingga 8 September 2017;
  2. Proses verifikasi hanya ditujukan kepada seluruh guru Madrasah yang telah mendaftar ditahap sebelumnya;
  3. Verifikasi berkas dilakulcan berjenjang mulai dan kepala Madrasab, Kankemenag Kab/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi hingga LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru:
  4. Proses verifikasi juga merupakan tahapan penetapan LPTK Penyelenggara masing masing calon peserta;
  5. Verifikasi berkas dilaksariaka,, meliputi data Kualifikasi Pendidikan, Pilihan Bidang Studi Sertifikasi dan Status PNS/Guru Tetap Yayasan sesuai dengan aturan yang terdapat pada Petunjuk Teknis Sertifikasi Guru Madrasah 2017;
  6. Penetapan peser-ta dilakukan secar-a berkeadilan dan transparan melalui online sistem dengan menggunakan SIMPATIKA; 
  7. Pengumuman Penetapan Peserta dapat dilihat di akun SIMPATIKA masing-masing mulai tanggal 10 September2017.

Download surat resmi disini.

Posting Komentar untuk "Surat Edaran Proses Verifikasi Berkas Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017"