Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peringatan Keras PB PGRI Pusat: Ancaman Pembubaran Acara, Berpotensi Melanggar Hukum!

PGRI.info; Jakarta - Dalam sebuah pernyataan resmi, Juru Bicara Kehumasan PB PGRI Pusat, Ilham Wahyudi, memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota PGRI se-Indonesia terkait dengan konflik kepemimpinan yang tengah terjadi. Peringatan ini terutama ditujukan kepada ketua-ketua wilayah dan cabang di seluruh Indonesia.

Pernyataan ini muncul setelah Kemenkum Ham menetapkan H.Teguh Sumarno sebagai ketua umum PB PGRI, menggantikan Prof. Unifah Rosyidi. Ilham Wahyudi meminta agar semua pihak menghormati keputusan hukum tersebut.

"Saya humas hasil KLB Surabaya yang sudah berbadan hukum Kemenkumham, kami minta ketua PGRI Wilayah dan Cabang se- Indonesia untuk tidak menghadiri pertemuan apapun selain ada tanda tangan ketua PB PGRI yang baru," tegas Ilham.

Ilham juga mengingatkan bahwa adanya dugaan rencana pertemuan dari pihak kepengurusan lama dapat menimbulkan masalah hukum. "Jika dipaksakan, kami akan berkerjasama dengan pihak kepolisian untuk membubarkan acara yang mengatasnamakan PB PGRI," tambahnya.

Sementara H.Teguh Sumarno, yang resmi menjabat sebagai ketua umum PGRI, mengajak seluruh anggota PGRI untuk mendukung kepemimpinan barunya. "Ikuti perintah pengurus PB PGRI yang sah secara hukum," ujarnya.

Perlu diingat bahwa pergantian kepemimpinan ini telah diakui secara resmi oleh Kemenkum Ham melalui Surat Keputusan No.AHU AHU-0001568.AH.01.08.TAHUN 2023. Oleh karena itu, pihak pengurus baru menegaskan bahwa Prof. Unifah Rosyidi tidak berhak lagi menempati kantor dan menggunakan fasilitas milik organisasi.

Dengan demikian, situasi kepemimpinan di PGRI tengah memanas, dan ancaman pembubaran acara oleh pihak kepolisian menambah ketegangan di antara anggota PGRI. Masyarakat pun menanti bagaimana perkembangan selanjutnya dalam dinamika organisasi ini.

Posting Komentar untuk "Peringatan Keras PB PGRI Pusat: Ancaman Pembubaran Acara, Berpotensi Melanggar Hukum!"