Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KETIKA GURU DISANDERA UU

Beberapa pekan terakhir, dunia pendidikan gempar karena banyak guru dipenjara akibat mendisiplinkan muridnya terlalu keras. Orang tua murid tidak menerima perlakuan itu dan melaporkannya ke polisi. Dengan menggunakan UU Perlindungan Anak, guru dijerat dan akhirnya dipenjara.

Terjadi sikap pro-kontra dengan pemenjaraan guru. Pihak pro-UU setuju karena guru telah melanggar salah satu pasal dan layak menerima hukuman itu. Pihak kontra- berpendapat bahwa tindakan guru merupakan langkah terakhir dan sama sekali tak berniat melukai muridnya. Publik pun terbelah.

Saya guru dan tahu persis kondisi real sekolah. Saya sangat prihatin dengan kondisi itu karena guru telah tersandera. Guru tak lagi memiliki kewenangan untuk mendisiplinkan muridnya yang nakal.

Kita tak boleh membiarkan kondisi itu karena sangat berbahaya dan membahayakan dunia pendidikan. Jangan sampai guru "mencari aman" seraya membiarkan murid-muridnya yang nakal. Apa jadinya generasi Indonesia kelak akibat pembiaran itu. SANGAT TERAMAT BERBAHAYA...!!!

Saya tawarkan lima solusi untuk mengatasinya. Dari hulu hingga hilir, semua harus bertanggung jawab seraya menunjukkan perannya. (Repos dari status: Johan W)

Posting Komentar untuk "KETIKA GURU DISANDERA UU"