Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Program Guru Pembalajar akan dilaksanakan Mulai Oktober 2016

Bapak/Ibu Guru rekan sejawat yang saya hormati dimana pun berada, berikut adalah sekilas info mengenai program Guru Pembelajar yang saya dapat dari diklat IN/Mentor Program Guru Pembelajar Angkatan ke-1. Silahkan disimak dan disebarkan.

Beberapa waktu silam pemerintah melalui Kemendikbud meluncurkan sebuah program peningkatan kompetensi guru yang dinamakan dengan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar atau biasa disebut Program Guru Pembelaja "http://www.antaranews.com/berita/562244/mendikbud-luncurkan-program-guru-pembelajar
Program tersebut akan dilaksanakan mengacu pada hasil UKG 2015 dimana Guru Pembelajar (GP) akan dikelompokan berdasarkan jumlah kelompok kompetensi/modul yang dituntaskan.

Program Guru Pembalajar akan dilaksanakan dalam tiga moda yakni:
1. Moda Tatap Muka
> Moda TM akan dilaksanakan dgn alokasi 60 Jam Pelajaran selama 6 hari (10 JP / hari)
2. Moda Daring (Dalam Jaringan/Online)
> Moda TM akan dilaksanakan dgn alokasi 60 jam pelajaran selama 6 pekan (10 JP / minggu)
3. Moda Daring Kombinasi (Kombinasi online dan tatap muka)
> Moda ini akan dilaksanakan dgn alokasi 60 jam pelajaran, dengan pembagian 48 JP online + 12 JP tatap muka selama 6 pekan (tatap muka dilaksanakan pada minggu ke-1, 3, dan 6)

KRITERIA PESERTA
1. Moda Tatap Muka
a) Jumlah modul yang harus dipelajari sebanyak 8-10 modul.
b) Semua guru yang bertugas di daerah 3T.
c) Guru yang karena pertimbangan geografis dan/atau pertimbangan lain yang disepakati oleh otoritas terkait tidak memungkinkan untuk mengikuti Moda Daring.

2. Moda Daring
a) Jumlah modul yang harus dipelajari sebanyak 3-7 modul.
b) Berada di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet
c) Bersedia untuk melaksanakan pembelajaran secara daring dengan komitmen tinggi.
3. Moda Daring Kombinasi
a) Jumlah modul yang harus dipelajari sebanyak 6-7 modul
*sama dengan syarat moda daring

Adapun Bapak/Ibu Guru yang Ketuntasan modul/kelompok kompetensinya mencapai 8 - 10 modul (yang harus dipelajari tersisa 0 - 2 modul) diberi kesempatan untuk menjadi Instruktur Nasional/Mentor dalam Program Guru Pembelajar dengan syarat:
a) Memiliki skor hasil UKG 2015 > 70
b) Jumlah modul yang harus dipelajari 0-2 modul
c) Lulus diklat Instruktur Nasional dan atau Mentor dengan alokasi 100 JP

*Info tambahan diperkirakan Program GP akan mulai bergulir di bulan Oktober 2016 setelah pelatihan untuk IN/Mentor selesai.

Demikian sekilas info, semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Program Guru Pembalajar akan dilaksanakan Mulai Oktober 2016"