Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Banyak Berkas Lamaran CPNS Tidak diproses, ini Penyebabnya

Lowongan pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahap II 2017 sudah dibuka sejak awal September 2017 lalu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara yang sesuai Kemenpan-RB akan menerima 17.928 di 30 kementerian, 30 lembaga negara, dan satu pemerintahan provinsi Kalimantan Utara dengan kebutuhan 500 PNS.

Pendaftaran full dilakukan online melalui https://sscn.bkn.go.id/ mulai tanggal 11 sampai 25 September 2017 dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) pada e-KTP (kartu tanda penduduk elektroik) atau di Kartu Keluarga dan nomor KK sesuai persyaratan pendaftaran yang tertera di halaman pendaftaran CPNS di situs SSCN.BKN.GO.ID.

Seperti diumumkan oleh cuitan akun twitter BKN, bahwa BKN tidak menerima berkas lamaran CPNS, mohon dibaca lagi pengumuman dari instansi yang dilamar, informasi ini muncul dikarenakan banyak CPNS yang mengirimkan Berkas ke kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN dan Kantor UPT BKN, sehingga BKN menegaskan bahwa berkas-berkas tersebut tidak akan diproses.

Dari cuitan di twitter BKN memunculkan beragam tanggapan para netizen, diantaranya sebagai berikut:
Arifin Budi P @seongkokkayu: Berarti yg kirim ke BKN tu kurang cermat/ memperhatikan pengumuman, setiap K/L tu ad alamat pengiriman masing2 ...

epan hasyim siregar‏ @epansiregar : yang gag mau baca, bisa lulus, ini luar biasa dari awal daftar sudah begini, bagaimana melayani masyarakat nantinya, bisa salah-salah begini


Kemudian disambung dengan SIARAN PERS dari BKN yang isinya sebagai berikut:
Pada pendaftaran CPNS Periode II tahun 2017 masih terdapat beberapa berkas lamaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil yang nyasar ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), kecuali bagi pelamar yang memang akan mendaftar ke BKN. Pengiriman berkas seharusnya ditujukan dikirimkan kepada Instansi yang dilamar.

Kesalahan pengiriman berkas tersebut terjadi kemungkinan karena para pelamar tidak membaca dengan teliti mekanisme tahapan penerimaan CPNS tahun 2017. Berkas lamaran non-pelamar BKN, yang dikirimkan ke kantor BKN menyalahi prosedur dan tidak akan diproses.

Hingga Siaran Pers ini diturunkan, Rabu (27/9/2017), terdapat beberapa pelamar CPNS mengirimkan berkas pendaftaran ke beberapa Kantor Regional (Kanreg) BKN. Terdata hingga 17 bendel berkas dokumen lamaran yang diterima Kanreg BKN di daerah dengan rincian Kanreg XII BKN Pekan Baru menerima 7 bendel berkas dokumen, Kanreg X BKN Denpasar menerima 7  bendel berkas dokumen, Kanreg XI BKN Manado menerima 2 bendel dokumen, dan Kanreg BKN IX Jayapura menerima 1 dokumen. Kebanyakan berkas lamaran itu semestinya ditujukan ke Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Keuangan.

Jadi, saudaraku yang sedang berusaha untuk menjadi abdi negara, menjadi PNS, mohon diperhatikan ya, harus cermat sedari awal, baca tiap petunjuk yang ada sebelum mengirim, mengupload berkas, foto dll, jangan sampai usaha keras anda gagal total karena masalah teknis ini.

Semoga Bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Banyak Berkas Lamaran CPNS Tidak diproses, ini Penyebabnya"