Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LK 4.6-BK PRAKTIK LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SMP DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

Kegiatan     :  Praktik layanan informasi dan layanan bimbingan kelompok dalam implementasi kurikulum 2013 di SMP
Waktu         :  8 x 45 menit
Bahan        : Buku Panduan BK di SMP
Tujuan       : Peserta dapat mempraktikan layanan informasi dan bimbingan kelompok dalam implementasi kurikulum 2013 di SMP.
Skenario Kegiatan:
1. Fasilitator menjelaskan kepada peserta untuk mempraktikan layanan informasi dan layanan bimbingan kelompok secara bergantian.
2. Peserta melakukan praktik layanan informasi dan layanan bimbingan kelompok secara bergantian dengan ketentuan:
Pertama : Praktik layanan informasi selama 4 x45 menit
Kedua    : Praktik bimbingan kelompok selama 4 x 45 menit
3.    Peserta pelatihan ada yang berperanmenjadi konselor,berperan menjadi klien, dan berperan menjadi observer dalam praktik layanan informasi maupun dan layanan bimbingan kelompok.
3.Setiap akhir sesi praktik selama 10 menit dilakukan diskusi dan balikan untuk penyempurnaan praktik selanjutnya.
4. Pada akhir praktik semua peserta supaya merefleksikan hasil praktik  sebagai pengalaman pembelajaran dan dilakukan tindak lanjut untuk penyempurnaan dalam memberikan layanan kepada peserta didik.

Tugas:
1. Peserta pelatihan untuk mempraktikan layanan informasi dan layanan bimbingan kelompok berdasarkan RPL yang telah disusun dalam latihan penyusunan RPL.
2. Peserta ditugaskan untuk menjadi konselor, menjadi sasaran layanan, dan menjadi observer dalam praktik layanan informasi dan layanan bimbingan kelompok.
3. Peserta yang menjadi konselor dalam mempraktikan layanan informasi dan layanan bimbingan kelompok mencakupi langkah-langkah kegiatan:
a. Langkah Pengantaran
b. Langkah Penjajakan
c. Langkah Penafsiran
d. Langkah Pembinaan
e. Langkah Penilaian dan Tindak Lanjut
4. Peserta ditugaskan untuk melakukan diskusi dan balikan setelah selesai sesi praktik terkait dengan proses layanan.
5. Setiap peserta pelatihan melakukan refleksi hasil praktik pada akhir kegiatan praktik layanan informasi dan layanan bimbingan kelompok sebagai pengalaman hasil pembelajaran untuk ditindaklanjuti dalam kegiatan berikutnya yaitu pendampingan di tingkat kabupaten/kota dan pelaksanaan layanan di sekolah masing-masing.
6. Refleksi dan tindak lanjut hasil praktik, disamping disampaikan secara lisan, juga disampaikan secara tertulis sebagai dokumen dalam pelatihan.

Posting Komentar untuk "LK 4.6-BK PRAKTIK LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SMP DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013"