Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pencairan Triwulan ke-3 Oktober 2017, Bhs. Jawa Tidak Keluar SKTP

PGRI.info; Pra SK triwulan ke-3 untuk pencairan tunjangan profesi guru sudah muncul, beberapa guru merasa tenang, karena dalam daftar pra SK sudah muncul namanya, namun beberapa guru ada yang gelisah tak menentu, dikarenakan tidak muncul dalam daftar pra SK tersebut.

Mata pelajaran yang tidak muncul atau belum memenuhi syarat diantaranya adalah mata pelajaran bahasa daerah, bahasa jawa yang sampai tulisan ini dipublikasikan belum ada titik temu mengenai masalah tersebut, yaitu bagaimana cara mengatasi masalah SKTP yang belum muncul pada mapel bahasa jawa dan solusi cepat mengatasi masalah SKTP yang belum muncul ini.

Pencairan triwulan ketiga ini, proses penerbitan SKTP sedikit berubah dibeberapa daerah, hal ini belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, yaitu masalah tidak sinkronya besaran gaji yang diterima guru dengan daftar gaji sesuai penyesuaian gaji berkala terakhir guru, akibatnya banyak guru yang merasa dirugikan dikarenakan kekurangan uang sertifikasi antara 200-400 ribu tiap bulan.
Untuk mengajukan pencairan triwulan ketiga ini, dinas pendidikan daerah tertentu ada yang mewajibkan masing-masing guru mengecek informasi yang ada di INFO GTK, dan untuk pengecekanya mengharuskan login melalui simpkb.id, hal ini dikarenakan kode unik yang dijadikan sebagai kunci adalah nomor peserta UKG yang ada di simpkb.id sehingga cukup login dan klik pada fitur baru info gtk.
Namun perlu dperhatikan bahwa info GTK ini bisa tersinkron jika nomor peserta UKG sudah diinputkan di aplikasi dapodik, dan sudah disinkronkan 1 minggu sebelum anda mengecek info GTK.

Masalah ini tentu tidak boleh dianggap sepele dengan alasan ini kan uang ibarat hadiah saja, jadi kalau ada yang kurang dikarenakan masalah teknis, ikhlaskan saja... namun OPS sekolah, kepala sekolah, guru harus tetap bekerjasama dan harmonis sehingga segala masalah teknis seperti ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, dan tenang.

Berkaitan dengan masalah belum munculnya SKTP mapel Bahasa Jawa/ bahasa daerah lain, ini dimungkinkan tidak sinkronya kode mata pelajaran bahasa daerah, dan biasanya mendekati pencairan dana sertifikasi ini, SKTP akan keluar sendiri tanpa harus diurus dan merepotkan diri, harapanya si begitu, jadi guru bahasa daerah tidak harus pusing, atau bahkan emosi jiwa karena menunggu ketidak pastian masalah yang sering muncul seperti ini.

Semoga informasi ini bermanfaat, dan tetaplah tersenyum, semoga cepat keluar SKTPnya ya.... dan segera cairrr....

Posting Komentar untuk "Pencairan Triwulan ke-3 Oktober 2017, Bhs. Jawa Tidak Keluar SKTP"