Kepengurusan yang Resmi dan Berkekuatan Hukum: PGRI Versi Teguh Sumarno
PGRI.info; Jakarta, 18 November 2023 - Secara resmi, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) telah mengalami perubahan kepemimpinan pada periode 2023-2028 di bawah komando Teguh Sumarno. Perubahan ini disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) No.AHU AHU-0001568.AH.01.08.TAHUN 2023 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Guru Republik Indonesia, yang memberikan kekuatan hukum pada kepengurusan baru hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Jawa Timur.
Sekretaris Jenderal PB PGRI, Mansur Arsyad, menjelaskan bahwa KLB yang diadakan sebelumnya merupakan respons terhadap ketidakpuasan sejumlah wilayah terhadap kinerja pengurus PGRI sebelumnya. "Ketidakpuasan ini lumrah terjadi pada organisasi, khususnya organisasi massa dan sosial. Harusnya dikelola secara baik, profesional, dan rasional sehingga bisa menjadi energi yang positif," ungkap Arsyad.
Menurut Arsyad, perubahan kepemimpinan ini bukanlah hasil dari proses politik atau pemilu, melainkan suatu upaya untuk mereformasi organisasi PGRI menjadi lebih demokratis. Proses perolehan Surat Keputusan (SK) dari Menkumham dijelaskan sebagai langkah hukum yang sah dan diambil untuk mengukuhkan hasil KLB. "Proses mendapatkan SK Kemenkumham itu menggunakan metode yang resmi melalui beberapa tahap, ada proses, pengajuan, verifikasi, dan persetujuan. Justru hasil ini harus dihormati dan dijalankan," tambahnya.
Meskipun demikian, Arsyad mengakui bahwa hingga saat ini, pihak-pihak terkait belum membuka saluran komunikasi. Kendati demikian, dia menegaskan bahwa hasil KLB menjadi salah satu langkah untuk mereformasi PGRI, memperbaiki kondisi organisasi, dan memberikan inovasi, terutama dalam hal pengembangan keprofesian guru.
"Tantangan PGRI sebagai organisasi guru terbesar di Indonesia akan semakin besar, sehingga dibutuhkan perubahan cepat untuk menjawab berbagai persoalan yang ada. Tidak perlu lagi menunggu, karena dari tahun ke tahun hanya itu saja programnya tidak ada kebaruan, karena itu kami mencoba memberikan sebuah inovasi terutama dalam hal pengembangan keprofesian guru," jelas Arsyad.
Pengumuman ini menandai awal dari periode kepemimpinan Teguh Sumarno yang diharapkan dapat membawa PGRI menuju masa depan yang lebih baik, dengan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan pemberdayaan para guru di seluruh Indonesia.
Posting Komentar untuk "Kepengurusan yang Resmi dan Berkekuatan Hukum: PGRI Versi Teguh Sumarno"